PANGKALPINANG – Petugas Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung, meringkus Dona Herlangga (23), warga Musi Banyu Asin, Kota Palembang, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
"Tersangka kami tangkap pada Rabu 29 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Prajurit KKO, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang," ujar Kabag Operasi Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, Jumat (31/7/2015).
Ia menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa di kolasi itu, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Setelah mendapatkan informasi itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dinyatakan akurat, anggota langsung menangkap pelaku yang akan bertransaksi narkoba," tutur Raspandi.